Kurikulum Sekarang Mendididk Anak Seperti Robot

22-01-2013 / KOMISI X

 

Kurikulum yang berlaku sekarang ini menjadikan anak didik seperti robot berdasarkan pengetahuan (sainssehingga seperti dipabrikasi, ada hal-hal yang kurang yaitu tidak menyentuh kepada moralitasseni dan budaya.

Demikian dikatakan anggota Komisi X DPR Sunartoyosaat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan pakar pendidikan Prof. Dr. Supriyono di ruang rapat Komisi X DPR Senayan Senin (21/1) siang.

Rapat Dengar Pendapat Umum yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR Utut Adiyanto ini,Sunartoyo mempertanyakan dalam masa transisi persiapan pemberlakuan kurikulum 2013 ini, sebenarnya berapa lama untuk menyiapkan SDM guru yang secara keseluruhan mencapai 2,9 juta orang. Mereka ini diharapkan siap mengajar sesuai dengan kurikulum 2013, karena pemerintah menghendaki bahwa ajaran baru pada bulan Juli 2013 akan diterapkan. " Seberapa lama pemerintah akan menyiapkan kesemuanya ini termasuk sosialisasinya, untuk dapat dipahami oleh para guru-guru tersebut," ungkap Sunartoyo.

Dia menambahkan, bahwa hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) nilai satu sampai sepuluh itu hanya didapat nilai rata-ratanya 4,2, artinya SDM nya cukup memprihatinkan, maka hanya perlu waktu 5 bulan lagi apakah ini akan dapat tercapai dalam  menetapkan kurikulum baru 2013.

Menanggapi hal ituSupriyono mengatakan bahwa kurikulum 2013 membawa dampak salah satunya adalah kegelisahan kepada guru karena merasa hilangnya mata pelajaran yang biasanya menjadi kepentingannya. Sebenarnya tidak akan menjadi masalah karena memang harus dibedakan antara mata pelajaran dan pelajaran, guru kelas dengan kompetensi pedagogik (mendidik dan mengajar), yang kuat, bukan pengajar untuk pembina sekolah.

Supriyono menambahkan, perlu penguatan yang lebih hakiki dalam evaluasi dan rekontruksi kurikulum di Indonesia. Dibutuhkan landasan filsafat yang jelas tentang arah pendidikan nasional. Pancasila menjadi sumber nilai mutlak yang harus menjadi rujukan

Lain halnya Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Aman Wirakartakusumah mengatakan, dalam konteks pengembangan kurikulum pendidikan harus menggunakan atau mengacu pada delapan standar yang telah dikembangkan dan disahkan.

Selama kurun waktu tahun 2006 sampai dengan 2012, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah mengembangkan kurang lebih 47 buah standar dengan 30 buah standar yang telah di-permen-kan. Keseluruhan standar untuk tingkat SD, SMP, dan SMA telah dikembangkan, disosialisasikan, dan dipergunakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum pendidikan, seperti Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KSTP).

" Perlu dicatat bahwa BSNP tidak memiliki tugas mengembangkan kurikulum, tugas pokoknya adalah mengembangkan standar yang wajib dipergunakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dalam membuat kurikulum, " tegas Aman Wirakartakusumah. (Spy), foto : wahyu/parle/hr.

BERITA TERKAIT
Komisi X Dukung Penguatan Kelembagaan Bagi Pendidikan Nonformal dan Informal
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi X DPR RI menyatakan dukungannya terhadap penguatan kelembagaan yang mengurusi pendidikan nonformal dan informal di Indonesia....
Legislator Minta Empat Kementerian Ini Jangan Kena Efisiensi Anggaran
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad Alaydrus, meminta pemerintah untuk tidak menerapkan kebijakan efisiensi anggaran...
Komisi X Siap Perjuangkan Aspirasi Guru demi Pendidikan Berkualitas
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan aspirasi para guru guna meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pendidikan...
Ketua Komisi X Soroti Kendala PDSS di Berbagai Sekolah
06-02-2025 / KOMISI X
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyatakan keprihatinannya terhadap kendala dalam finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan...